GIANYAR - Tokoh kharismatik Komang Takuaki Banuartha (Mang Banu) yang getol bersuara tentang pembenahan pariwisata, membuat suasana yang lebih adil. Ia menyentil beberapa perlakuan yang tidak sepenuhnya adil dalam memperlakukan Warga Negara Asing (WNA) yang berlaku tidak senonoh.
Ia mengungkapkan bahwa tindakan pemerintah cenderung belum tegas dan adil. Penyebaran informasi yang mungkin tidak bijak atau kurang sopan, dinilainya tidak perlu pemerintah menekan masyarakatnya sendiri dengan UU ITE.
" Bila berita ini (kasus bule telanjang) tidak viral, masyarakat mana yang tahu wisatawan - wisatawan yang berlaku kurang baik di Bali, " ungkapnya, Senin (29/05/2023), di sebuah cafe di Denpasar.
Memang tidak salah apa yang dikatakan Mang Banu ini, ada kesan menutupi peristiwa yang ada selama ini, dari kasus pembunuhan di Intercontinental resort, jatuhnya bule di Anantara hotel dan lainnya.
Hal ini tentu melihat pariwisata tidak utuh dan terkesan sepotong - sepotong. Kejadian hukum perbuatan tidak senonoh bisa saja dibawa keranah undang - undang Pornografi dan pornoaksi.
" Hukum itu bukannya berlaku sama untuk wilayah ini (Bali)? Kan tentu semua sama dimata hukum. Sedangkan kita diminta untuk mengerti, tidak menyebar luaskan, saya malah cenderung melihat bila tidak viral tidak adanya penyelesaian "
Menanyakan tentang bungkamnya organisasi - organisasi Pariwisata selama ini yang sudah kenyang dengan kue pariwisata. Mang Banu menyebutkan organisasi itu cenderung hanya mengurusi kepentingannya semata, tidak melihat bahwa pariwisata itu memiliki aspek yang luas.
" Salah satu organisasi dipegang oleh yang punya jabatan tinggi ya, jangan hanya ruang lingkup itu saja yang diperdulikan, ini hanya saran saya, " tekannya.
Baca juga:
Visit Wonderful West Sumatera Barat 2023
|
Ia juga menyebutkan didalam pariwisata ada pemandu wisata, travel agent, atraksi dan lainnya. Banyak asosiasi yang ada di Bali ini malah memilih bungkam.
" Kemana mereka? "
Pemimpin sebaiknya bersikap bijak dan berlaku ditengah, janganlah menekan pihak satunya untuk melenggangkan pihak lain. Ia juga menekankan bahwa pendapat dari masyarakat haruslah diterima, ini akan membuat masyarakat akan ikut membantu menjaga Bali ini.
Ia justru berpikir terbalik bahwa pentingnya masyarakat itu membuka agar bisa dibenahi bersama, apa yang sudah dilakukan, efektifitas kebijakan pemerintah sudah sejauh mana.
" Bila ini transparan, tentu tamu yang mau datang ke Bali bisa berpikir untuk melakukan perbuatan tidak senonoh dan lainnya "
" Saya yakin kok konsulat - konsulat yang ada itu bosan memulangkan - memulangkan warga mereka berkali - kali "
Menginfokan kepada Mang Banu soal gerak cepat (gercep) Wayan Koster membuat semua kebijakan perlindungan pariwisata semesta (SIPANDU BERADAT), Pembentukan Satgas Tata Kelola Pariwisata dan lainnya, Mang Banu menyebutkan,
Baca juga:
17 things to do in Ubud Bali Indonesia
|
" Ya kita lihat nanti sajalah, efektifitas perundangannya buat masyarakat "
Ia juga menekankan bahwa kenakalan bule itu bukan saja tentang kegaduhan yang terjadi, tetapi transaksi tanah di wilayah Gianyar yang sudah banyak dibeli oleh WNA, terutama di wilayah Ubud itu juga merupakan bentuk monopoli atau termasuk kenakalan dari wisatawan yang ingin menguasai wilayah pariwisata Bali. (Ray)